Fenomena pencucian uang terhadap negara Singapura dari Indonesia
tidak bisa begitu saja ditindak oleh otoritas Indonesia. Salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk mengantisipasi pelarian uang ke luar negeri adalah dengan
mengekstradisi negara yang bersangkutan. Awalnya, Indonesia telah melakukan
beberapa kali pertemuan untuk melaksanakan perjanjian ekstradisi dari tahun
2002 hingga 2007. Namun demikian, Pemerintah Indonesia menyetujui permintaan
Singapura untuk meminta tempat latihan militer di Indonesia berdasarkan
perjanjian keamanan. Defence Cooperation Agreement (DCA).[1]
Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Singapura
ditandatangani dan berlaku surut selama berpuluh
tahun. Ini berarti bahwa pelaku kejahatan perbankan dan keuangan termasuk
koruptor yang telah Berganti kewarganegaraan Tetap bisa diekstradisi. Kedua negara
sepakat bahwa status
kewarganegaraan untuk kepentingan
ekstradisi dilandaskan pada saat tindak pidana terjadi. Pada sisi lain bahwa
kerjasama pertahanan Republik Indonesia
dengan Singapura hanya menguntungkan pihak Singapura belaka. Dalam substansinya,
Indonesia akan lebih
banyak kehilangan kesempatan sedangkan Singapura mendapa banyak
kesempatan dan kemudahan dari
Indonesia.
Sebagai konsekuensi kerja sama ini, Indonesia akan memberikan izin
kepada Singapura untuk menggunakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) guna latihan militer tentara Singapura, dikarenakan Singapura merupakan
negara yang tidakmemiliki wilayah yang cukup luas untuk dijadikan sebagai
tempat latihan militer. Apabila dikaitkan dengan bargaining power diplomasi Indonesia dalam
menjalin hubungan bilateral dengan Singapura, posisi Indonesia di mata dunia
International yang lemah serta berbagai permasalahan dalam negeri pasca krisis
moneter pada akhir dasawarsa 90-an yang muncul, dengan sendirinya menjadikan
Singapura memiliki bargaining
position yang kuat. Suatu negara dikatakan kuat menurut J. Hans Morgenthau
(1985) apabila memiliki unsur-unsur kekuatan negara antara lain luas wilayah,
keadaan geografis meliputi letak yang strategis, sumber daya manusia (SDM) yang
bermutu, sumber daya alam yang melimpah seperti pangan dan mineral, kekuatan
ekonomi yang stabil, kualitas diplomasi yang mumpuni, good governance, kekuatan militer yang
canggih serta sumber daya manusia yang berkualitas.[2]
0 comments:
Posting Komentar