Rabu, 10 Desember 2025

Harmoni Hak dan Kewajiban: Mencegah Pengabaian Tanggung Jawab Bernegara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seringkali diskusi publik didominasi oleh tuntutan pemenuhan hak asasi. Padahal, keseimbangan negara hukum hanya akan tercapai jika pemenuhan hak berjalan beriringan dengan pelaksanaan kewajiban. Pengingkaran kewajiban—seperti tidak membayar pajak, melanggar hukum, atau merusak fasilitas umum—adalah hambatan besar bagi pembangunan nasional.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dari setiap elemen masyarakat. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memahami bentuk partisipasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, mari kita identifikasikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan partisipasi warga negara dalam upaya pencegahan pengingkaran kewajiban warga negara agar dapat diterapkan dalam lingkungan sekitar.

1. Kepatuhan dan Kesadaran Hukum (Lingkungan Masyarakat)

Pencegahan pengingkaran kewajiban dimulai dari kepatuhan diri sendiri terhadap hukum yang berlaku.

  • Tertib Berlalu Lintas: Mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan membawa surat kelengkapan berkendara. Ini mencegah pengingkaran kewajiban untuk menjaga ketertiban umum.

  • Membayar Pajak Tepat Waktu: Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Pajak Kendaraan Bermotor. Warga yang taat pajak mencegah kerugian negara dan memastikan pembangunan fasilitas publik terus berjalan.

2. Pendidikan dan Pembinaan Karakter (Lingkungan Pendidikan/Keluarga)

Upaya pencegahan (preventif) paling efektif dilakukan melalui penanaman nilai sejak dini.

  • Menanamkan Budaya Antikorupsi: Mengajarkan kejujuran di sekolah dan rumah agar generasi muda tidak tumbuh menjadi pelanggar hukum yang merugikan negara.

  • Pendidikan Kewarganegaraan: Mengikuti pembelajaran PPKn dengan serius untuk memahami bahwa bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi kewajiban seluruh warga sesuai profesinya.

3. Kontrol Sosial dan Pelaporan (Lingkungan Berbangsa)

Warga negara juga berkewajiban untuk tidak membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata.

  • Melaporkan Pelanggaran: Berani melaporkan tindak kejahatan atau penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwajib. Sikap apatis (tidak peduli) justru menyuburkan praktik pengingkaran kewajiban.

  • Menjaga Fasilitas Umum: Tidak melakukan vandalisme (corat-coret) atau merusak taman kota. Menegur pihak yang merusak fasilitas umum adalah bentuk partisipasi aktif menjaga aset negara.

Kesimpulan

Mencegah pengingkaran kewajiban tidak harus menunggu instruksi pemerintah. Dengan memulai dari diri sendiri—seperti taat aturan dan membayar pajak—kita telah berkontribusi besar dalam menjaga kedaulatan dan kestabilan negara.

0 comments:

Posting Komentar