Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Februari 2018

, , , ,

Contoh Laporan/Makalah Perjalanan Wisata ke Siak Sri Indrapura

                                           
             
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Kerajaan Siak Sri Indrapura merupakan salah satu Kerajaan Melayu Islam yang pernah berdiri di Indonesia tepatnya berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia. Kerajaan ini didirikan di Buantan oleh Raja Kecil, Pewaris Tahta Kerajaan Johor yang mengasingkan diri ke Pagaruyung. Raja Kecil berdasarkan Hikayat Siak, merupakan Putra Sultan Mahmud Syah, Raja Kerajaan Johor yang dibunuh. Pada awal perkembanganya, Kesultanan Siak merupakan kerajaan bahari yang kuat dan menjadi salah satu kerajaanyang tungkan di pesisir timur Sumatera dan Semenanjung Malaya di bawah jajahan.Bahkan pengaruh kerajaan ini sampai ke Kalimantan Barat, dan juga menjadi pengendali jalur perairan Sumatera dan Kalimantan. Dinamika kesultanan ini tidak terlepas juga dari persaingan atas perebutan kekuasaan jalur perdaganan di Selat Malaka. Pada akhir nya, bersama Sultan Siak terakhir, Sultan Syarif, Kasim II mendeklarasi bergabung dengan NKRI setelah Proklamasi Kemerdeaan Indonesia.
Kami mengadakan perjalanan ini karena hal ini merupakan agenda yang diadakan dalam rangka tugas mata kuliah Pancasila. Kami memilih Istana Siak Sri Indrapura karena lokasinya yang tidak begitu jauh dan biayanya sangat terjangkau.  Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan kami tentang kebudayaan Indonesia dan memenuhi tugas akhir semester mata kuliah Pancasila tersebut.


2.      Rumusan Masalah
a)      Jelaskanlah silsilah kerajaan melayu Siak Sri Indrapura dalam perkembangan budaya melayu!
b)      Jelaskanlah Kontribusi kerajaaan Siak Sri Indrapura dalam perjuangan kemerdekaan Negara Republik Indonesia!
c)      Jelaskanlah esensi dari fungsi benda sejarah peninggalan Kerajaan Siak Sri Indrapura
d)     Jelaskanlah langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam mempertahankan kebuyaan lokal nasional dalam menghadapi arus globalisasi saat ini!
3.      Tujuan Perjalanan Wisata
Tujuan kegiatan study tour dan laporan perjalanan ini adalah:
a)      Menjelaskan silsilah kerajaan melayu Siak Sri Indrapura dalam perkembangan budaya melayu
b)       Menjelaskan kontribusi kerajaan Siak Sri Indrapura dalam perjuangan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
c)      Menjelaskan esensi dari fungsi benda sejarah peninggalan Kerajaan Siak Sri Indrapura.
d)     Menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam mempertahankan kebudayaan lokal nasional dalam menghadapi arus globalisasi saat ini.

4.      Manfaat Perjalanan Wisata
Manfaat Kegiatan study Tour dan laporan perjalanan ini adalah:
a)      Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.
b)      Mengenalkan mahasiswa dengan Istana SIak Sri Indrapura
c)      Memberi pengalaman.
d)     Untuk melihat keindahan karya Allah SWT.
e)      Mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa/I Hubungan Internasional


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

1.      Waktu dan Tempat Kegiatan
      Waktu      : Sabtu, 18 November 2017
      Tempat    : Kerajaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, Riau, Indonesia

2.      Peserta Kegiatan
      Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa/i jurusan Hubungan Internasional 2017 bersama dosen pembimbingnya.
https://c.lazada.co.id/t/c.0yDGv5
3.      Biaya Perjalanan Wisata / Study Tour
Biaya dalam melakukan perjalanan wisata study tour ini sebesar Rp 200.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Transportasi                             : Rp 150.000,- /orang
Makan siang dan snack           : Rp 47.000,- /orang
Ticket masuk                           : Rp 3000,- /orang
Sumber dana kegiatan ini sepenuhnya berasal dari iuran setiap anggota.

5.      Perjalanan dan Hasil Kegiatan.
      Tepat pada pukul 08.00 WIB kami berkumpul di depan FISIP UNRI. Sebelum kami berangkat, Lalu setelah berkumpul berbondong-bondong menuju tempat tujuan. Kami pergi ke tempat tujuan dengan menggunakan bus pariwisata. Saat diperjalanan, kami sembari merekam perjalanan yang kami lakukan dan juga kami bernyanyi bersama selama di perjalanan. Kami sangat menikmati perjalanan kami, karena disepanjang perjalanan kami dapat melihat pemandangan yang indah.

      Akhirnya tanpa terasa menikmati perjalan kami yang sekitar 2 jam-an sampai di tempat tujuan yaitu Kerajaan Siak Sri Indrapura. Pada saat kami sampai di tempat tujuan kami langsung turun dari bus dan langsung pergi makan siang yang telah disiapkan dosen pembimbing kami. Setelah makan, Kami pun membayar harga tiket masuk sebesar Rp.3.000 per orang. Kami pun membayar tiket masuk itu lalu masuk mengelilingi dan melihat Kerajaan Siak Sri Indrapura dan tidak lupa juga kami melakukan wawancara kepada salah satu penjaga kerajaan tersebut.
      Kabupaten  Siak, Provinsi Riau Merupakan Kabupaten yang baru berdiri pada 1999. Sebelumnya, Siak merupakan salah satu kecamatan di bawah naungan Kabupaten Bengkalis. Namun melihat potensi kekayaan alam dan luas lahan, akhirnya daerah ini memekarkan diri sesuai semangat otonomi daerah.
      Namun tidak disangka, kawasan ini ternyata menyimpan sejarah menarik lantaran dulunya menjadi pusat Kesultanan Siak Sri Indrapura pada 1723 hingga 1945. Ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan Republik Indonesia (RI), Kesultanan Siak Sri Indrapura kemudian mengakui lahirnya sebuah negara baru.
      Sultan Syarif Kasim II (1893-1968), selaku raja terakhir, secara ikhlas menyerahkan seluruh wilayah kedaulatannya. Kekuasaan Kesultanan Siak Sri Indrapura termasuk sangat luas. Wilayahnya mencakup pesisir timur Sumatra, pesisir barat Kalimantan, Semenanjung Malaka, dan di daratan hingga ke Deli Serdang, Sumatra Utara.
      Di dalam buku Siak Sri Indrapura, Kesultanan Siak Sri Indrapura pernah diduduki oleh 12 sultan, yaitu

1.      Raja kecil yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah I (1725-1746). Raja kecil adalah pendiri kesultanan Siak Sri Indrapura setelah sebelumnya merebut Kesultanan Johor pada 1717
2.      Tengku Buan Asmara bergelar Sultan Muhammad Abdul Jalil Jalaludin Muzafar Syah (1746-1765). Pada masa pemerintahan nama Siak Sri Indrapura resmi digunakan.
3.      Tengku Ismail bergelar Sultan Ismail Abdul Jalil Jalaludin Syah (1765-1767). Beliau juga dikenal dnegann sebutan “Sultan Kudung” karena tangannya kudung dalam peperangan melawan Belanda 1766.
4.      Tengku Alamuddin bergelar Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (1766-1780).
5.      Tengku Muhammad Ali Panglima Besar bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (178-1782). Pada masa pemerintahannya Pekanbaru berkembang menjadi pusat perdagangan.
6.      Tengku Sulung/Yahya bergelar Sultan Yahya Abdul Jalil Muazaffar Syah(1782-1784).
7.      Tengku Said Ali bergerlar Sultan Assaidis Asyarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi (1784-1810). Beliau adalah putra dari tengku Embung Badariah dan Said Syarif Usman, seorang bangsawan Arab, sehingga beliau merupakan Sultan Siak pertama berdarah Arab.pada masa pemerinthaanya siak memiliki 12 daerah jajahan, diantaranya: Kotapinang Pangawan, Batubara Berdagai, Kualuh, Panai, Bilah, Asahan, Deli Sedang, Langkat, dan Temiang.
8.      Tengku Said Ibrahim bergelar Sultan Asyaidis Syarif Ibrahim Abdul Jalil Khaliluddin (1810-1815)
9.      Tengku Said Ismail bergelar Sultan Assyaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin (1815-1854). Pada masa pemerinthaanya Traktat Siak ditandatanganipada 1 Februari 1858.
10.  Tengku (Panglima Besar) Said Kasim 1 bergelar Sultan Assyaidis Syarif Kasyim Abdul Jalil Syaifuddin I ( 1864-1889). Beliau berhasil mendirikan Masjid Syahbuddin, Qubbah Kasyimiah, membuat mahkota kesultanan, memulai modernisasi pendidikan, pemeritahan, dan ekonomi.
11.  Tengku Putrea (Ngah) Said Hasyim bergelar Sultan Assyaidis Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin (1889-1908). Beliau merumuskan moderinisasi dalam pendidikan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkaya kesultanan dengan eksport hasil bumi Siak. Belia juga membangun Balai Keraatan Tinggi (Balai rung Sari) dna Istana Asserayah Hasyimiah yang diisi dengan perlengkapan eropa (diantara tempat cerutu yang terbuat dari perak, temoat gula khusus dipesan dari Limoges, Perancis, dan alat music Gramafon dan Komet buatan Jerman)., membangun percetakan, dan menyusun Al Qawa’id atau Babul Qawa’id (konstitusi tertulus kesultanan Siak Sri Indrapura). Babul Qawa’id diartikan sebagai “Pintu Segala Pegangan” (Norma Dewi et.al, 1999/2000:13).
12.  Tengku (Putera) Said Kasim II bergelar Sultan Assyaidis Syarif Sani Abdul Jalil Syarifuddin (1908-1946). Sultan Kasim II adalah sultan terkahir Kesultanan Siak Sri Indrapura. Pada 25 April 1968 beliau ditetapkan sebagai Warga Utama Daerah Riau, dan pada 6 November beliau mendapatkan gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia.

      Kesultanan Siak terakhir, Sultan Sarif Kasim II, selain memberi hak penguasaan tanah, semua harta kekayaan dan properti yang dimilikinya diberikan untuk perjuangan kemerdekaan RI. Termasuk kompleks Istana Asherayah Al-Hasyimiyah juga dihibahkan sebagai bentuk dukungan atas kemerdekaan Indonesia. Istana Asherayah Al-Hasyimiyah letaknya di jantung kota, tepat di depan Alun-Alun Kabupaten Siak.
      Tidak hanya itu, uang kas kesultanan sebesar 13 juta golden juga diberikan kepada dua proklamator Indonesia. Dengan penghitungan kurs pada 2011, uang 13 juta golden itu setara dengan 69 juta euro atau sekitar Rp 1,074 triliun. Adapun, salah satu bukti warisan tanah yang diberikan kepada negara adalah lahan yang sekarang menjadi masuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru.
      “Seluruh kekayaannya dan 12 daerah tahta Kesultanan diserahkan demi Republik untuk membela kemerdekaan. Beliau meninggal dalam keadaan miskin di rumah peraduan,” ujar penjaga Istana Adi. Rumah peraduan bentuknya sangat sederhana dan berada di sisi barat kompleks Istana.
      Didalam Istana Siak sangat banyak benda benda sejarah yang memiliki arti sendiri pada masanya. Salah satunya, didalam istana kerajaan melayu ini terdapat barang antik yang hanya ada 2 di dunia. Benda tersebut berbentuk alat musik semacam gramofon yang dinamakan 'komet'.

      Konon alat musik yang dibawa oleh Sultan Siak ke XI bernama Sultan Assyaidis Syarif Hasyim Abdul Jalil dari Jerman hanya ada dua di dunia. Yakni berada di Jerman dan Siak.
      Sumber musik yang digunakan yakni berupa piringan yang terbuat dari besi yang berbentuk lingkaran. Tidak berbeda jauh dengan gramofon, untuk memainkan alat musik yang dibawa ke Siak sejak 1896 ini harus diputar secara manual terlebih dahulu.
      Alunan musik instrumen klasik dari komponis terkenal Ludwig van Beethoven, Wolfgang Amadeus Mozart, dan Richard Strauss dapat didengarkan dalam piringan dari baja tersebut. Untuk menghasilkan suara yang indah dan merdu, piringan baja ini di lubangi sedemikian rupa, sehingga saat bagian dari komet menyentuh lubang akan keluar nada-nada.
      Di dalam alat musik tersebut tertulis sebuah penjelasannya, yakni "Komet, senjenis musik gramopon piringnya terbuat dari baja yang terdiri dari musik-musik instrumen klasik Jerman abad VIII ciptaan komponis terkenal Beethoven, Mozart, dan Strauss dibawa oleh Sultan Siak XI tahun 1896 dari lawatannya ke Eropa."
      Diperkirakan piringan dari baja tersebut beratnya mencapai 5 Kg, tinggi alat musik ini mencapai 3 meter dan lebar sekitar 90 cm.
      Istana Siak juga memiliki cermin yang bernama Cermin Awet Muda. Cermin ini milik Permaisuri Tengku Agung yang sekarang ada di ruang pertemuan istana. Cermin ini sebelumnya disimpan di rumah pribadi sultan.
      Cermin dari kristal itu pada zamannya dipercaya membuat siapa pun yang bercermin akan awet muda.
      konon lemari ini tidak bisa dibuka sampai detik ini dengan cara apapun dan belum pernah dicoba di bom dan dibakar sejak masa sultan Syarif Kasim II tahun 50an. Lemari besi yang tidak bisa dibuka ini, tersimpan secara terbuka di bagian belakang istana berwarna hitam dengan ukuran 1x2x1 meter.  tampak biasa saja. Dan berbobot sekitar 300 kilogram. Menurut sejarah, Kepala rumah tangga istana bernama Wak Molan (1889-1945) adalah orang kepercayaan Sultan Syarif Kasim II dan yang memegang kunci brankas. Sepanjang hidup, Wak Molan tak pernah menceritakan kepada siapa pun, termasuk istri dan anak-anak, tentang apa isi brankas.
     Ketika Wak Molan wafat, sultan mengambil kunci itu lalu membuangnya ke Sungai Siak, seperti yang Anda tahu Sungai Siak adalah sungai terdalam di Tanah Air menurut Ilmu Geografi kita dulu sampai 30 Meter dalamnya, mungkin sekarang sudah mendangkal. Sultan membuang kunci itu tanpa alasan yang jelas, setelah itu, sultan pergi ke Jakarta, karena Sultan Syarif Pada Saat itu diangkat sebagai penasehat Presiden Sukarno pada tahun 1945-1950.
    Meriam ini digunakan saat perang melawan penjajahan dan dibunyikan juga pada saat acara-acara upacara resmi, meriam tersebut dulunya digunakan dalam pertahanan kerajaan dan diletakkan di tepi sungai. Hanya ada satu suku yang dapat digunakan yakni suku bintan suku lain tidak bisa, karena yang disumpah oleh raja hanya satu panglima bintan, begitu penjelasan yang disampaikan pak Adi.
     Setelah kami meneliti dan melakukan berbagai kegiatan di Siak Sri Indrapura, kami bersiap-siap untuk pulang
   Sebelum melakukan perjalanan pulang kami menjalankan sholat Ashar di Masjid raya syahabuddin.
     Masjid Syahabuddin merupakan masjid tertua di kota Siak Sri Indrapura, ibukota kabupaten Siak di Provinsi Riau, masjid ini merupakan warisan dari Kesultanan Siak yang dibangun semasa kekuasaan Sultan Siak ke-12, Sultan Syarif Kasim II. Sehingga masjid ini sering dikenal masyarakat dengan sebutan Masjid Sultan Siak. Pasa masa kejayaan kesultanan Siak Sri Indrapura Masjid ini menjadi salah satu pusat pengkajian Islam terbesar di Asia Tenggara.

      Seiring  dengan  kian  pesatnya  perkembangan  teknologi  informasi  dan  komunikasi,  arus globalisasi juga semakin  menyebar  ke  segenap  penjuru  dunia.  Penyebarannya  berlangsung  secara  cepat  dan meluas, tak terbatas pada negara-negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi juga melintasi batas negara-negara berkembang  dan miskin  dengan  pertumbuhan  ekonomi  rendah. Begitu juga dalam hal kebudayaan, kebudayaan asing mulai meramba maupun menggeser kebuyaaan lokal yang begitu kental dengan ciri khas bangsa Indonesia di setiap daerahnya seperti budaya melayu yang terdapat di Kabuten Siak yang telah kami kunjungi.
       Karena itu, di era kontemporer  sekarang ini,  tantangan terbesar yang dihadapi budaya lokal adalah mempertahankan   eksistensinya   di  tengah   arus   globalisasi. Disinilah diperlukan Strategi-strategi   yang  jitu  dalam menguatkan daya tahan budaya lokal perlu dirumuskan.
      Budaya  lokal  perlu  memperkuat  daya tahannya  dalam  menghadapi  globalisasi  budaya  asing. Ketidakberdayaan  dalam  menghadapinya  sama  saja  dengan  membiarkan  pelenyapan  atas  sumber identitas lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal. Memang, globalisasi harus disikapi dengan bijaksana sebagai hasil positif dari modenisasi yang mendorong masyarakat pada kemajuan. Namun, para pelaku budaya lokal tidak boleh lengah dan terlena karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan pengaruh negatif yang akan merusak budaya bangsa. Menolak  globalisasi  bukanlah  pilihan  tepat,  karena  itu  berarti  menghambat  kemajuan  ilmu pengetahuan  dan teknologi.  Karena  itu, yang dibutuhkan  adalah  strategi  untuk  meningkatkan  daya tahan budaya lokal dalam menghadapinya. Berikut ini adalah beberapa strategi yang mungkin bisa dijalankan.
      Pertama, pembangunan jati diri bangsa. Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya  mengapresiasi pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial,  kekeluargaan dan rasa cinta terhadap bangsa yang semakin memudar. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit ditemukan, sementara  itu  budaya   global semakin melekat pada masyarakat bangsa indonesia.  Selama  ini  yang  terjaring  oleh  masyarakat hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi, bukan pola hidup modern. Karena itu, jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasikan secara mendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan memegang peran penting di sini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar.
      Kedua, pemahaman falsafah budaya bangsa. Sebagai   tindak   lanjut   pembangunan   jati  diri  bangsa   melalui   revitalisasi   budaya   daerah, pemahaman  atas  falsafah  budaya  lokal  harus  dilakukan.  Langkah  ini  harus  dijalankan  sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia berkelanjutan dengan menggunakan bahasa-bahasa lokal dan nasional yang di dalamnya mengandung nilai-nilai khas lokal yang memperkuat budaya nasional. Karena   itu,  pembenahan   dalam   pembelajaran   bahasa   lokal   dan  bahasa   nasional   mutlak dilakukan. Langkah penting untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan  kualitas pendidik dan pemangku  budaya  secara  berkelanjutan.  Pendidikan  yang  berkompeten  dan  pemangku  budaya  yang menjiwai nilai-nilai budayanya adalah aset penting dalam proses pemahaman falsafah budaya. Pemangku  budaya  tentunya  juga  harus  mengembangkan   kesenian  tradisional.  Penggalakan pentas-pentas  budaya  di berbagai  wilayah  mutlak  dilakukan.  Penjadwalan  rutin  kajian  budaya  dan sarasehan falsafah budaya juga tidak boleh dilupakan. Tetapi, semua itu tidak akan menimbulkan efek meluas tanpa adanya penggalangan jejaring antarpengembang kebudayaan di berbagai daerah. Jejaring itu   juga   harus   diperkuat   oleh   peningkatan   peran   media   cetak,   elektronik   dan   visual   dalam mempromosikan budaya lokal. Dalam melakukan itu, semua pihak harus dilibatkan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, pemerhati budaya, akademisi, dan pengusaha harus menyinergikan diri untuk bekerja sama secara konstruktif dalam pengembangan budaya. Mereka yang berjasa besar harus diberikan apresiasi sebagai penghargaan atas dedikasinya.
      Ketiga, Penerbitan Peraturan Daerah. Budaya  lokal  harus  dilindungi  oleh  hukum  yang  mengikat  semua  elemen  masyarakat.  Pada dasarnya, budaya adalah sebuah karya. Di dalamnya ada ide, tradisi, nilai-nilai kultural, dan perilaku yang  memperkaya  aset  kebangsaan.  Tidak  adanya  perlindungan  hukum  dikhawatirkan   membuat budaya lokal mudah tercerabut dari akarnya karena dianggap telah ketinggalan zaman. Karena   itu,  peraturan   daerah   (perda)   harus   diterbitkan.   Peraturan   itu  mengatur   tentang pelestarian  budaya yang harus dilakukan  oleh semua pihak. Kebudayaan  akan tetap lestari jika ada kepedulian  tinggi  dari  masyarakat.  Selama  ini kepedulian  itu belum  tampak  secara  nyata,  padahal ancaman sudah kelihatan dengan jelas.Berkaitan dengan itu, para pengambil keputusan memegang peran sangat penting. Eksekutif dan legislatif  harus bekerja  sama dalam merumuskan  sebuah  perda yang menjamin  kelestarian  budaya. Dalam perda, perlu diatur hak paten bagi karya-karya budaya leluhur agar tidak diklaim oleh negara lain.  Selain  itu, masalah  pendanaan  juga harus  diperhatikan  karena  untuk  merawat  sebuah  budaya tentu membutuhkan anggaran meskipun bukan yang terpenting. Anggaran itulah yang nantinya dimanfaatkan  untuk  bisa  memberi  fasilitas  secara  berkelanjutan  bagi  program-program  pelestarian budaya. Dalam hal ini, pemerintah memegang peran paling besar. Untuk memperkuat daya saing budaya, pemerintah perlu membangun pusat informasi gabungan untuk pertunjukan  seni, pendirian dan pengelolaan  promosi pertunjukan  seni, pengembangan  tenaga ahli  khusus  untuk  membesarkan  anak  yang  berbakat  seni,  menggiatkan  sumbangan  pengusaha  di bidang  seni,  penghargaan  untuk  pertunjukan  seni  budaya,  peningkatan  kegiatan  promosi  tentang produk budaya.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
  1. Kesimpulan

Dalam penjelasan  laporan ini dapat ditarik beberapa kesimpulan tentang perjalanan study tour yakni :
a.       Mahasiswa/mahasiswi mengetahui pentingnya sejarah, dimana kerajaan siak sangat berperan dalam memerdekakan bangsa dan Negara ini.
b.       Menumbuhkan rasa cinta terhadap  kebudayaan lokal setelah tahu bagaimana sulitnya perjuangan  memerdekakan bangsa ini
c.       Dan dari perjalanan ini kami mendapatkan banyak pelajaran sekaligus pengalaman, dimana kami dapat melakukan observasi secara langsung terhadap benda-benda penting dalam sejarah, selain itu dengan adanya perjalanan ini kami dapat menumbuhkan keakraban sesama mahasiswa angkatan 2017. Bukan hanya sesama mahasiwa HI, kami juga dapat menumbuhkan keakraban terhadap mahasiswa dari jurusan yang berbeda. Tentu itu sangat mengesankan bagi kami selaku mahasiswa. Jadi kami tidak hanya mendapatkan ilmu kami juga mendapatkan pengalaman yang sangat  berharga. 
      
2     2. Saran
     Karya wisata ini sangat baik untuk dilaksanakan karena memiliki manfaat yang cukup banyak. Oleh karena itu, kegiatan ini sebaiknya terus diadakan dengan mengunjungi tempat – tempat lain yang ada di Indonesia.

Penyusun dengan segala keterbatasan menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun.

Continue reading Contoh Laporan/Makalah Perjalanan Wisata ke Siak Sri Indrapura

Jumat, 23 Februari 2018

, , ,

Pengertian dan Contoh Kasus pergerakan Sosial

Young woman protester raising her fist up : Stock Photo

Gerakan sosial (bahasa Inggris: social movement) adalah aktivitas sosial berupa gerakan sejenis tindakan sekelompok yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan sosial.

Istilah "social movement" diperkenalkan pada 1848 oleh sosiolog Jerman Lorenz von Stein pada bukunya Socialist and Communist Movements since the Third French Revolution (1848) dimana ia memperkenalkan istilah "social movement" pada diskusi akademis.

Contoh : Demonstrasi Ala Serikat Tani Sumut

Orasi, bakar ban, teatrikal, atau menyalakan lilin disertai menyanyikan yel-yel sudah menjadi hal biasa dalam aksi demonstasi. Namun hari ini, bukan hal itu yang dilakukan oleh para demonstran. Namun melakukan demonstrasi dengan memainkan tarian reog.
Para pemain tarian asal Jawa Timur tersebut adalah para petani dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Mereka tergabung dalam Serikat Petani Indonesia, Sumatera Utara.
Tak kurang dari dua ribu petani hari ini, Sabtu (24/9/2011) turun ke Jalan. Untuk memperingati Hari Tani Nasional ke 51 yang jatuh pada hari ini.
Sejak pukul 07:00 WIB, ribuan petani ini sudah memadati Lapangan Merdeka Medan. Mereka berasal dari berbagai daerah. Seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Asahan, Madina, Padanglawas, Simalungun, Pakpak Barat dan Labuhan Batu.
Ribuan massa ini pun melakukan aksi damai dengan berjalan kaki (longmarch) menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara. Di sini, Kepala Dinas Pertanian langsung menyambut kedatangan petani. Kemudian melakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol peringatan hari tani.
Orasi dari beberapa petani juga menghiasi aksi saat massa sudah berkumpul di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro.
Yang unik adalah adanya tarian reog asal Jawa Timur yang dimainkan oleh para petani. Kemudian diakhiri dengan pembacaan pernyataan bersama. "Ini tarian yang unik yang jarang dimainkan saat ini, makanya kami mainkan di sini untuk menarik perhatian orang dan mengenalkan tari ini kepada masyarakat luas," ujar seorang penari reog.
Ketua DPW Serikat Petani Indonesia Sumut Wagimin, menjelaskan dalam aksi damai memperingati hari tani ini para petani Sumut akan menuntut beberapa hal. Beberapa diantaranya adalah masalah sengketa tanah yang kerap melanda para petani, penegakan supremasi hukum terhadap perusahaan yang menggarap lahan negara tanpa hak guna usaha, sertya netralisasi TNI-Polri dalam penyelesaian konflik sengketa tanah yang melibatkan petani.
"Target aksi damai ini agar semua pihak bisa melaksanakan dan mentaati undang-undang pokok agraria Nomor 5 tahun 1960 sebagai kebijakan land reform dan reforma agraria, sehingga terciptanya rakyat sejahtera dan memiliki lahan untuk bercocok tanam karena hal itu diatur dalam UUD 1945," ujar Wagimin.
Usai berorasi dan menampilkan kesenian tari reog, massa aksi kembali melakukan longmarch menuju Kantor Badan Pertanahan (BPN) Sumut yang terletak di Jalan Brigjend Katamso Medan.
Karena kantor BPN tak memiliki area parkir yang cukup luas, akhirnya massa pun sampai meluber ke badan jalan. Kemcetan pun terjadi di Jalan Brigjend Katamso ini.
Di akhir aksi, petani membacakan pernyataan sikap bersama. Pertama mendesak pemerintah melaksanakan pembaruan agraria dan land reform untuk memastikan setiap petani untuk menguasai tanah pertanian.
Kedua, mendesak Plt Gubernur Sumut mengeluarkan surat keputusan tentang percepatan penyelesaian sengketa pertanahan di Sumut. Ketiga, Usut tuntas perusahaan perkebunan yang tidak memiliki izin HGU.
Keempat, menyerukan kepada TNI dan Polri agar bersikap netrak dalam menghadapi kasus sengketa tanah yang melibatkan petani. Kelima, segera lakukan moratorium pemberian rekomendasi terhadap izin HGU kepada perorangan dan perusahaan di Sumut.


Daftar Pustaka:
Continue reading Pengertian dan Contoh Kasus pergerakan Sosial

Jumat, 09 Februari 2018

, , , ,

Pengertian Korupsi dan Istilahnya

Korupsi merupakan salah satu dari sekian istilah yang kini telah akrab di telinga masyarakat Indonesia, hampir setiap hari media massa memberitakan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara baik pegawai negeri ataupun pejabat negara. Dalam kepustakaan kriminologi, korupsi merupakan salah satu kejahatan jenis white collar crime atau kejahatan kerah putih.
Akrabnya istilah korupsi dikalangan masyarakat telah menunjukkan tumbuh suburnya perhatian masyarakat terhadap korupsi, kejahatan kerah putih mampu menarik perhatian masyarakat karena para pelakunya adalah orang-orang yang dipersepsikan oleh masyarakat sebagai orang-orang terkenal atau cukup terpandang namun merekalah yang membuat kemiskinan di dalam masyarakat. Timbulnya kejahatan sejenis seperti ini menunjukan bahwa sudah tidak hanya kemiskinan saja yang menjadi penyebab timbulnya kejahatan, melainkan faktor kemakmuran dan kemewahan merupakan faktor pendorong orang-orang melakukan kejahatan.

Membicarakan tentang korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat dan keadaan yang busuk, jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, serta penempatan keluarga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatannya. Korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), tidak saja karena modus dan teknik yang sistematis, akibat yang ditimbulkan kejahatan korupsi bersifat pararel dan merusak seluruh sistem kehidupan, baik dalam ekonomi, politik, sosial-budaya dan bahkan sampai pada kerusakan moral serta mental masyarakat. Rusaknya sistem kehidupan ekonomi sehingga merugikan negara, yang dapat mengganggu perekonomian negara. Definisi negara disini tidak hanya menyangkut negara dalam lingkup Pemerintah Pusat, tetapi juga menyangkut Pemerintah Daerah, hal ini terjadi karena memang tidak dapat dipungkiri, bahwa kekuasaan baik di pusat maupun di daerah memang cendrung lebih mudah untuk korup (Power tends to Corup).
Continue reading Pengertian Korupsi dan Istilahnya

Kamis, 11 Januari 2018

, , , , , , , ,

Implementasi Demokrasi Pada Partai Politik


PARTAI politik merupakan keharusan dalam kehidupan politik modern yang demokratis. Sebagai suatu organiasasi, partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara absah (legitimate) dan damai.
Secara umum partai politik dikatakan sebagai satu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. Karena itu, “Partai Politik” dalam pengertian modern  dapat didefisinikan sebagai kelompok yang mengajukan calon-calon bagi  jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau mempengaruhi tindakan-tindakan pemerintah. 
Batasan lengkap dikemukakan oleh Mark N. Hagopian, menurutnya partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijakan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan idiologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.
Dengan demikian partai politik merupakan perantara yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan idiologi-idiologi sosial dengan lembaga - lembaga pemerintahan  yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas. Dalam pelaksanaan kehidupan demokrasi, keberadaan partai politik  merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem politik.  Sebab ia merupakan infrastruktur elemen politik sebuah bangsa. Tidak terbantahkan bahwa tidak ada sistem politik yang dapat berlangsung tanpa adanya keterlibatan partai politik, kecuali dalam masyarakat tradisional yang berkepemimpinan otoriter. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Sementara keberadaan demokrasi memberikan asumsi bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat akan lebih baik. Dalam alam pikiran ini menunjukkan tingginya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa warga negara mengikuti dan memahami masalah politik kenegaraan dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Dianggap bahwa berhasil tidaknya pembangunan bergantung kepada partisipasi rakyat dan bahwa pengikut sertaan partisipasi akan membantu proses penanganan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan - perbedaan etnis, budaya, status sosial dan ekonomi, agama dan sebagainya.  Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam kehidupan politik, dalam kenyataannya hanya sedikit orang yang mau terlibat aktif dalam kehidupan politik. Dan lebih besar jumlah orang yang tidak mau berpartisipasi dalam kehidupan politik. Bahkan terdapat pula orang-orang yang menghindar diri dari semua bentuk partisipasi politik, atau hanya berpartisipasi pada tingkatan yang paling rendah.
Dalam hal ini Morris Rosenberg mengemukakan adanya tiga alasan mengapa orang tidak mau berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Pertama, karena katakutan akan konsekwensi negatif dari aktifitas politik. Disini orang beranggapan bahwa aktifitas politik merupakan ancaman terhadap kehidupannya. Kedua, karena orang beranggapan bahwa partisipasi dalam kehidupan politik merupakan kesia-siaan. Dia merasa sia-sia karena partisipasi politiknya tidak akan mempengaruhi proses politik. Ketiga, karena tidak adanya perangsang untuk berpartisipasi dalam kehidupan berpolitik. Disini misalnya, tidak adanya penghargaan atas gagasan-gagasan politik. Tidak ada hasil yang dapat dipetik dari partisipasi tersebut. Maka orangpun enggan atau tidak mau berpartisipasi dalam aktivitas persoalan politik.


Bagi negara-negara berkembang, persoalan partisipasi masyarakat menjadi masalah yang cukup rumit. Bahkan dibeberapa negara berkembang partisipasi yang bersifat otonom artinya lahir dari diri mereka sendiri sangat terbatas, malahan mendekati apati. Kebanyakan negara-negara baru ini ingin cepat mengadakan pembangunan untuk mengejar keterbelakangan mereka. Integrasi nasional, pembentukan identitas nasional serta loyalitas kepada negara diharapkan akan ditunjang pertumbuhannya melalui partisipasi politik masyarakat.
Akan tetapi setiap usaha pembangunan, terutama dalam negara yang berhadapan dengan masalah kemiskinan dan sumber daya yang langka, akan sesalu dibarengi dengan gejolak-gejolak sosial. Keresahan-keresahan ini ini akan mewarnai kehidupan politik di negara-negara berkembang dan menjadikan baginya penuh dinamika.
Bagi Indonesia, di mana situasi transisional dari rezim otoriter  menuju sistem yang lebih demokratis seperti sekarang ini, merupakan pekerjaan yang tidak dapat dielakkan bila demokrasi ingin segera ditegakkan dan pemerintah yang adil bisa dilaksanakan. Mengingat selama ini politik telah siplot sebagai penopang rezim otoriter. Maka agar sesuai tata nilai sistem demokrasi, maka restrukturisasi politik perlu segera dilaksanakan. Hanya dengan pembangunan politik ini pembangunan dibidang yang lain seperti ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab tanpa ditunjang kekuatan politik, hambatan yang ada baik struktural maupun kultural sulit untuk dikikis.
Di sini tidak hanya diperlukan political will tetapi juga memerlukan political pressure. Yaitu serangkaian keterlibatan masyarakat secara aktif dalam per masalahan kebijakan publik dan pelibatan bagi pelaksanaannya. Bukan komonitas yang menyerahkan segala nasib dan penentuan kebijakan pada penguasa secara total. Untuk itu diperlukan adanya penguatan hak politik sipil ditengah apatisme masyarakat yang semakin menjadi.
Fungsi partai politik kalau menurut undang-Undang Tentang partai Politik Nomor 31 tahun 2002, partai politik berfungsi:
1.      Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berm asyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Penciptaan yang kondusif dan program konkrit serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan  bangsa untuk mensejahterakan masyarakat
3.      Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam  merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
4.      Partisipasi politik warga negara; dan
5.      Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan gender.  
Sedangkan menurut Miriam Budiardjo fungsi partai politik dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
1.      Partai sebagai sarana komunikasi politik
         Ini maksudnya bahwa tugas partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedem i kian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
         Proses ini dinamakan “penggabungan kepentingan” (Interest aggregation). Sesudah digabung, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratu. Proses ini dinamakan “perumusan kepentingan“  (Interest articulation).
2.      Partai sebagai sarana sosialisasi politik
         Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin sehingga partai harus memberikan image memperjuangkan kepentingan umum. 
3.      Partai politik sebagai pengatur konflik
         Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya. Namun praktek dilapangan justru sebaliknya, justru informasi yang diberikan menimbulkan kegelisahan dan perpecahan  masyarakat, yang dikejar bukan kepentingan nasional akan tetapi kepentingan partai, terjadi pengkotakan politik, konflik tidak diselesaikan, akan tetapi  malah dipertajam.
            Proses pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa 10 tahun sejak tahun 1999, dan dalam perjalanannya telah melewati berbagai proses yang penuh dengan dinamika kehidupan demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR-RI,DPRD Provinsi,& DPRD Kab/Kota telah dilalui sebanyak 3 kali dengan 4 Presiden yang berbeda pasca pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam periode 10 tahun ke belakang telah banyak perubahan yang dialami Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi, diantaranya adalah Amandemen UUD 1945, kebebasan pers,pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, dan lain-lain. Salah satu perubahan yang sangat penting sejak Reformasi adalah munculnya berbagai partai politik sebagai salah satu wujud kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat,dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama negara yang menjalankan sistem demokrasi.
            Sejak Pemilihan Umum pasca reformasi sejak tahun 1999 sampai dengan Pemilihan Umum  tahun 2014 telah banyak dinamika yang dihadapi dalam melaksanakan amanat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Salah satu yang paling berbeda dibandingkan dengan penerapan sistem demokrasi otoriter pada masa rezim orde baru adalah dengan munculnya berbagai macam partai politik peserta pemilu yang setiap saat jumlahnya selalu bertambah. Pada pemilu tahun 2009, partai politik peserta pemilu mencapai jumlah yang paling banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 38 parpol ditambah 6 partai politik lokal di Nangroe Aceh Darussalam.
            Di satu sisi, banyaknya jumlah partai politik peserta pemilu dalam proses demokrasi di Indonesia merupakan suatu bentuk konsenkuensi logis dari penerapan sistem demokrasi secara konsisten, namun di sisi lain banyaknya jumlah partai politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem demokrasi menjadi lebih baik, bahkan cenderung menjadi semakin buruk.
            Mau atau  tidak mau, suka atau tidak suka,semua partai politik akan berusaha untuk memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam suatu pemilihan umum untuk mempengaruhi arah kebijakan negara. Tinggal dengan cara apa partai politik akan menarik simpati rakyat untuk memperoleh dukungan rakyat pada periode pemilihan umum berikutnya di tahun 2019, apakah akan tetap menggunakan pola-pola pendekatan lama atau akan menggunakan pola-pola pendekatan yang baru dengan konsekuensi akan menghadapi perjuangan yang sangat berat. Pandangan a priori masyarakat terhadap partai politik yang dibuktikan dengan semakin berkurangnya partisipasi pemilih dalam pemilu 2014 bukan tanpa alasan, karena memang sampai hari ini belum nampak hasil kerja nyata partai poltik yang benar-benar berdampak positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya setelah pelaksanaan Pemilihan Umum.
            Oleh karena itu, harus ada langkah-langkah kongkret yang harus dimulai dari hari ini sampai dengan pemilihan umum periode selanjutnya di tahun 2019.

Continue reading Implementasi Demokrasi Pada Partai Politik