PARTAI politik merupakan keharusan dalam kehidupan politik modern yang
demokratis. Sebagai suatu organiasasi, partai politik secara ideal dimaksudkan untuk
mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan
jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana
suksesi kepemimpinan politik secara absah (legitimate) dan damai.
Secara umum partai politik dikatakan sebagai satu kelompok yang
terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan
cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan
politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Karena itu, “Partai Politik” dalam pengertian modern dapat didefisinikan sebagai kelompok yang
mengajukan calon-calon bagi jabatan
publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau mempengaruhi
tindakan-tindakan pemerintah.
Batasan lengkap dikemukakan oleh Mark N. Hagopian, menurutnya
partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk
dan karakter kebijakan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan
idiologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi
rakyat dalam pemilihan.
Dengan demikian partai politik merupakan perantara yang
menghubungkan kekuatan-kekuatan dan idiologi-idiologi sosial dengan lembaga -
lembaga pemerintahan yang resmi dan yang
mengkaitkannya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas.
Dalam pelaksanaan kehidupan demokrasi, keberadaan partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam
sistem politik. Sebab ia merupakan infrastruktur elemen
politik sebuah bangsa. Tidak terbantahkan bahwa tidak ada sistem politik yang
dapat berlangsung tanpa adanya keterlibatan partai politik, kecuali dalam
masyarakat tradisional yang berkepemimpinan otoriter. Melalui partai
politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah
kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Sementara
keberadaan demokrasi memberikan asumsi bahwa lebih banyak partisipasi
masyarakat akan lebih baik. Dalam alam pikiran ini menunjukkan tingginya
tingkat partisipasi menunjukkan bahwa warga negara mengikuti dan memahami
masalah politik kenegaraan dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan
tersebut.
Dianggap bahwa berhasil tidaknya pembangunan bergantung kepada partisipasi
rakyat dan bahwa pengikut sertaan partisipasi akan membantu proses penanganan
masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan - perbedaan etnis, budaya,
status sosial dan ekonomi, agama dan sebagainya. Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam
kehidupan politik, dalam kenyataannya hanya sedikit orang yang mau terlibat
aktif dalam kehidupan politik. Dan lebih besar jumlah orang yang tidak mau
berpartisipasi dalam kehidupan politik. Bahkan terdapat pula orang-orang yang
menghindar diri dari semua bentuk partisipasi politik, atau hanya berpartisipasi
pada tingkatan yang paling rendah.
Dalam hal ini Morris Rosenberg mengemukakan adanya tiga
alasan mengapa orang tidak mau berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Pertama, karena katakutan
akan konsekwensi negatif dari aktifitas politik. Disini orang beranggapan bahwa
aktifitas politik merupakan ancaman terhadap kehidupannya. Kedua, karena orang beranggapan bahwa partisipasi dalam kehidupan
politik merupakan kesia-siaan. Dia merasa sia-sia karena partisipasi politiknya
tidak akan mempengaruhi proses politik. Ketiga,
karena tidak adanya perangsang untuk berpartisipasi dalam kehidupan berpolitik.
Disini misalnya, tidak adanya penghargaan atas gagasan-gagasan politik. Tidak
ada hasil yang dapat dipetik dari partisipasi tersebut. Maka orangpun enggan
atau tidak mau berpartisipasi dalam aktivitas persoalan politik.
|
Akan tetapi setiap usaha pembangunan, terutama dalam negara yang
berhadapan dengan masalah kemiskinan dan sumber daya yang langka, akan sesalu
dibarengi dengan gejolak-gejolak sosial. Keresahan-keresahan ini ini akan
mewarnai kehidupan politik di negara-negara berkembang dan menjadikan baginya
penuh dinamika.
Bagi Indonesia, di mana situasi transisional dari rezim otoriter menuju sistem yang lebih demokratis seperti
sekarang ini, merupakan pekerjaan yang tidak dapat dielakkan bila demokrasi
ingin segera ditegakkan dan pemerintah yang adil bisa dilaksanakan. Mengingat
selama ini politik telah siplot sebagai penopang rezim otoriter. Maka
agar sesuai tata nilai sistem demokrasi, maka restrukturisasi politik perlu
segera dilaksanakan. Hanya dengan pembangunan politik ini pembangunan dibidang
yang lain seperti ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya bisa dilaksanakan
dengan baik. Sebab tanpa ditunjang kekuatan politik, hambatan yang ada baik
struktural maupun kultural sulit untuk dikikis.
Di sini tidak hanya diperlukan political will tetapi juga memerlukan
political pressure. Yaitu serangkaian keterlibatan masyarakat secara
aktif dalam per masalahan kebijakan publik dan pelibatan bagi pelaksanaannya.
Bukan komonitas yang menyerahkan segala nasib dan penentuan kebijakan pada
penguasa secara total. Untuk itu diperlukan adanya penguatan hak politik sipil
ditengah apatisme masyarakat yang semakin menjadi.
Fungsi
partai politik kalau menurut undang-Undang Tentang partai Politik Nomor 31
tahun 2002, partai politik berfungsi:
1.
Pendidikan
politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik
Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berm asyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2.
Penciptaan
yang kondusif dan program konkrit serta sebagai perekat persatuan dan
kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat
3.
Penyerap,
penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional
dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
4.
Partisipasi
politik warga negara; dan
5.
Rekrutmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan gender.
Sedangkan menurut Miriam
Budiardjo fungsi partai politik dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
1.
Partai
sebagai sarana komunikasi politik
Ini
maksudnya bahwa tugas partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat
dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedem i kian rupa sehingga
kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
Proses
ini dinamakan “penggabungan kepentingan” (Interest aggregation). Sesudah
digabung, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang
teratu. Proses ini dinamakan “perumusan kepentingan“ (Interest
articulation).
2.
Partai
sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam
usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai
harus memperoleh dukungan seluas mungkin sehingga partai harus memberikan image
memperjuangkan kepentingan umum.
3.
Partai
politik sebagai pengatur konflik
Dalam
suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan
soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk
mengatasinya. Namun praktek dilapangan justru sebaliknya, justru informasi yang
diberikan menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat, yang dikejar
bukan kepentingan nasional akan tetapi kepentingan partai, terjadi pengkotakan
politik, konflik tidak diselesaikan, akan tetapi malah dipertajam.
Proses
pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa 10 tahun sejak tahun
1999, dan dalam perjalanannya telah melewati berbagai proses yang penuh dengan
dinamika kehidupan demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Umum untuk memilih anggota
DPR-RI,DPRD Provinsi,& DPRD Kab/Kota telah dilalui sebanyak 3 kali dengan 4
Presiden yang berbeda pasca pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam periode 10
tahun ke belakang telah banyak perubahan yang dialami Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi, diantaranya adalah Amandemen
UUD 1945, kebebasan pers,pemisahan yang jelas antara militer dan
sipil,kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, dan lain-lain. Salah satu
perubahan yang sangat penting sejak Reformasi adalah munculnya berbagai partai
politik sebagai salah satu wujud kebebasan mengeluarkan pendapat,
berserikat,dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama negara yang menjalankan
sistem demokrasi.
Sejak
Pemilihan Umum pasca reformasi sejak tahun 1999 sampai dengan Pemilihan Umum tahun 2014 telah banyak dinamika yang dihadapi
dalam melaksanakan amanat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Salah satu yang paling berbeda dibandingkan dengan penerapan sistem demokrasi
otoriter pada masa rezim orde baru adalah dengan munculnya berbagai macam
partai politik peserta pemilu yang setiap saat jumlahnya selalu bertambah. Pada
pemilu tahun 2009, partai politik peserta pemilu mencapai jumlah yang paling
banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 38 parpol ditambah
6 partai politik lokal di Nangroe Aceh Darussalam.
Di
satu sisi, banyaknya jumlah partai politik peserta pemilu dalam proses
demokrasi di Indonesia merupakan suatu bentuk konsenkuensi logis dari penerapan
sistem demokrasi secara konsisten, namun di sisi lain banyaknya jumlah partai
politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem demokrasi menjadi
lebih baik, bahkan cenderung menjadi semakin buruk.
Mau
atau tidak mau, suka atau tidak
suka,semua partai politik akan berusaha untuk memperoleh dukungan
sebesar-besarnya dalam suatu pemilihan umum untuk mempengaruhi arah kebijakan
negara. Tinggal dengan cara apa partai politik akan menarik simpati rakyat
untuk memperoleh dukungan rakyat pada periode pemilihan umum berikutnya di
tahun 2019, apakah akan tetap menggunakan pola-pola pendekatan lama atau akan
menggunakan pola-pola pendekatan yang baru dengan konsekuensi akan menghadapi
perjuangan yang sangat berat. Pandangan a priori masyarakat terhadap partai
politik yang dibuktikan dengan semakin berkurangnya partisipasi pemilih dalam
pemilu 2014 bukan tanpa alasan, karena memang sampai hari ini belum nampak
hasil kerja nyata partai poltik yang benar-benar berdampak positif bagi
kehidupan masyarakat, khususnya setelah pelaksanaan Pemilihan Umum.
Oleh
karena itu, harus ada langkah-langkah kongkret yang harus dimulai dari hari ini
sampai dengan pemilihan umum periode selanjutnya di tahun 2019.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusinformasinya keren kak hehe
BalasHapus